Beranda / siswa / Ngeri! Sebelum Kena Denda Rp750 Juta! Sekolah SMPM7 beberkan “Aturan Emas” Bermedsos

Ngeri! Sebelum Kena Denda Rp750 Juta! Sekolah SMPM7 beberkan “Aturan Emas” Bermedsos

**SURABAYA** — Pagi itu, Selasa (14/7/2026), halaman SMP Muhammadiyah 7 Surabaya riuh oleh tawa khas remaja. Setelah khusyuk dalam doa dan lantunan *murojaah*, ratusan siswa yang dijuluki “Para Calon Pemimpin” ini tampak enerjik mengikuti Senam Anak Indonesia Hebat, lalu gayeng menyantap sarapan bersama.

Namun, atmosfer hangat dalam rangkaian Forum Ta’aruf dan Orientasi Siswa (Fortasi) hari kedua itu seketika berubah khidmat saat Ustadz Ulul Albab naik ke podium. Sebuah peringatan keras, sekaligus refleksi mendalam tentang dunia digital, dihamparkan di depan mata para siswa.

Bukan lagi sekadar pengenalan sekolah, “Sekolahnya Para Pemimpin” ini memilih menampar kesadaran para siswanya dengan realitas pahit dunia maya: **Komentarmu adalah Harimaumu.**

# **Ancaman Nyata di Balik Layar Gawai**

Dalam paparannya, Ustadz Ulul membeberkan data yang mencengangkan sekaligus mengerikan. Saat ini, rata-rata remaja menghabiskan waktu 5 hingga 6 jam sehari berselancar di dunia maya. Di Indonesia sendiri, ada lebih dari 150 juta pengguna aktif media sosial.

Celakanya, siswa usia SMP tercatat sebagai kelompok yang paling rentan terpapar konten negatif, konflik digital, hingga *cyberbullying* (perundungan siber).

*Angka yang Berbicara:**
*1 dari 5 anak** korban *cyberbullying* pernah berpikir untuk mengakhiri hidupnya.
*1 dari 10 korban** benar-benar melakukan percobaan bunuh diri akibat perundungan online.

“Layar gawai sering kali membuat kita lupa bahwa ada manusia sungguhan yang punya hati di balik akun yang kita komentari,” tegas Ustadz Ulul di hadapan para siswa yang mendadak hening.

Ia mengingatkan bahwa ejekan yang sering dianggap “cuma bercanda” oleh pelaku, bisa berubah menjadi luka batin mendalam bagi korban, memicu kecemasan hebat, hingga membuat mereka menarik diri dari pergaulan.

### **Status “Masih SMP” Bukan Jaminan Kebal Hukum**

Jurnalisme hukum sering kali mencatat bagaimana remaja terjebak pidana karena jempol yang tidak terjaga. Ustadz Ulul dengan gamblang mengingatkan bahwa hukum negara tidak memandang remeh urusan ini. Berdasarkan UU ITE:

* **Menghina/mencemarkan nama baik** di medsos diancam hukuman penjara hingga **4 tahun** dan/atau denda **Rp750 juta**.
* **Mengirim ancaman kekerasan** atau menakut-nakuti secara online diancam penjara hingga **6 tahun** atau denda **Rp1 miliar**.

“Jangan abai. Status ‘masih SMP’ bukan jaminan kalian bebas dari jerat hukum. Pelaku anak dan remaja tetap bisa diproses melalui jalur peradilan anak,” urainya mendikte logika hukum para siswa.

### **Etika Digital: Mengawinkan Hukum Negara dan Hukum Tuhan**

Sekolah ini mencoba menanamkan bahwa etika digital sebenarnya sederhana. Ia adalah aturan sopan santun dunia nyata yang bermigrasi ke dunia maya.

“Kalau di dunia nyata kita mengetuk pintu sebelum masuk rumah orang, maka di dunia maya, kita wajib minta izin sebelum memposting foto orang lain. Mengapa? Karena jejak digital bersifat permanen. Sekali tombol *delete* kamu tekan, di luar sana foto atau kata-kata kasarmu mungkin sudah di-*screenshot* dan abadi,” jelas Ustadz Ulul.

Sebagai sekolah Islam, SMP Muhammadiyah 7 Surabaya mendasari komunikasi digital ini dengan teologi yang kuat. Para siswa diajak menyelami kembali Al-Qur’an dan Hadis yang menjadi benteng moral:

* **QS. Al-Hujurāt (49): 12:** Mengingatkan untuk menjauhi prasangka dan larangan mencari-cari kesalahan orang lain serta bergunjing.

* **QS. Al-Isrā’ (17): 36:** Menegaskan bahwa pendengaran, penglihatan, dan hati—termasuk apa yang kita lihat dan ketik di medsos—akan dimintai pertanggungjawaban.
* **HR. Bukhārī–Muslim:** *”Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”*

### **5 Aturan Emas untuk Calon Pemimpin**

Di akhir sesi yang interaktif tersebut, Fortasi hari kedua ini merumuskan **5 Aturan Emas Bermedsos** yang wajib dibawa pulang dan dipraktikkan oleh seluruh siswa SMP Muhammadiyah 7 Surabaya:

1. **Pikir Sebelum Posting:** Saring sebelum *sharing*.
2. **Hormati Privasi:** Jangan mengumbar ruang privat orang lain.
3. **Hindari SARA & Kata Kasar:** Jaga ruang digital tetap bersih.
4. **Cek Fakta Dulu:** Jangan menjadi agen penyebar hoaks.
5. **Jaga Bahasa:** Karena kualitas ketikanmu adalah cerminan isi kepalamu.

Fortasi hari kedua ini bukan sekadar rutinitas masa orientasi. Ini adalah sebuah langkah preventif menyelamatkan generasi. Dari Surabaya, “Sekolahnya Para Pemimpin” sedang mendidik siswanya agar tidak hanya memimpin di dunia nyata, tetapi juga menjadi teladan yang beradab di dunia maya.